BKPSDM, 12 Juli 2022.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan penghargaan kepada pegawai yang akan memasuki masa pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Yang Akan Memasuki Masa Purnabhakti periode TMT 1 Oktober s.d. 1 Desember 2022, Selasa 12 Juli 2022 bertempat di Hotel Prima Kota Cirebon.
Dalam acara ini diserahkan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan kepada 49 (empat puluh sembilan orang) terdiri dari :
- Struktural sebanyak 6 orang
- Fungsional Umum 12 orang
- Fungsional Tertentu 31 orang
Berdasarkan tanggal mulai pensiun dapat dibagi :
- TMT 1 Juli 2022 sebanyak 1 orang
- TMT 1 September 2022 sebanyak 2 orang
- TMT 1 Oktober 2022 sebanyak 14 orang
- TMT 1 November 2022 sebanyak 16 orang
- TMT 1 Desember 2022 sebanyak 16 orang
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada ASN yang akan purnabakti usai pemberian SK pensiun dan pemberian tanda penghargaan kepada ASN yang telah masa purnabakti triwulan IV tahun 2022. Pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara telah berkontribusi dalam kemajuan Kota Cirebon.
“Kami atas nama Pemda Kota Cirebon mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,”
Ia menjelaskan, bahwa keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun dalam rangka pelayanan Pemerintah. Ia berharap pemberian SK pensiun tidak menyurutkan pelaksanaan kewajiban dan tugas pokok sebagai ASN. Penilaian prestasi kerja akan tetap berlangsung sampai dengan memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si., dalam kesempatan yang sama mengatakan, 49 ASN yang akan purnabhakti bertugas sebagai pejabat administrator, pengawas, tenaga fungsional dan pelaksana.
“Pemberian SK purnabhakti ASN yang purnabhakti di bulan Oktober, November dan Desember,” katanya.
Terkiat kekosongan jabatan akibat ditinggal pensiun akan dijabat pelaksana tugas (Plt). Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sementara Plt dulu,” katanya.
Setelah sambutan-sambutan, penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan dilaksanakan. Acara diakhiri dengan materi motivasi dari Bank BJB. (SKDI/Andis)