Download Pengumuman di sini
Peserta yang dinyatakan LULUS (P/L) berhak mengikuti SKB, wajib memilih kembali lokasi ujian SKB, mencetak Kartu Peserta, mengisi Formulir Data Pribadi dan Formulir Deklarasi Sehat pada tanggal 15 s.d. 16 November 2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id
Download Lampiran Pengumuman
Keterangan:
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan Berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- DIS: Peserta yang didiskualifikasi

