Lainnya

Fasilitasi Tugas Belajar

28 Januari 2021
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
34
Bagikan ke
Fasilitasi Tugas Belajar

Ketentuan Tugas Belajar

  1. Pendidikan tugas belajar diberikan kepada PNS yang memenuhi syarat administrasi dan seleksi serta mendapat ijin/rekomendasi dari SKPD yang bersangkutan;
  2. Diusulkan oleh Kepala SKPD dengan pertimbangan pegawai yang bersangkutan benar-benar mempunyai potensi untuk dikembangkan;
  3. Mendapat rekomendasi/ijin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti seleksi penerimaan calon mahasiswa tugas belajar;
  4. Mengikuti seleksi penerimaan dan melaporkan hasilnya;
  5. dan bagi yang dinyatakan lulus seleksi ditetapkan sebagai mahasiswa tugas belajar dengan Keputusan Walikota;
  6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin minimal tingkat sedang atau tingkat berat dan tidak dalam proses pelanggaran disiplin;
  8. Tidak sedang melaksanakan cuti diluar tanggungan negara;
  9. Tidak sedang menjalankan pemberhentian sementara sebagai PNS;
  10. Telah mengabdi pada Pemerintah Kota minimal 3 (tiga) tahun bagi yang sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kota;
  11. Tugas belajar yang sumber pembiayaannya diluar APBD Kota mengikuti ketentuan pihak yang membiayai.

Persyaratan Tugas Belajar

NO DOKUMEN FILE
1. Surat Pengantar/Usulan dari Kepala SKPD PENGANTAR_TUBEL_NIP
2. Fotokopi surat rekomendasi/ijin mengikuti seleksi IJIN_SELEKSI_NIP
3. Fotokopi surat/tanda lulus seleksi STL_NIP
4. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai IJAZAH_DIII/S1/S2_NIP TRANSKRIP_DIII/S1/S2_NIP
5. Fotokopi keputusan pertama CPNS SK_CPNS_NIP
6. Fotokopi keputusan pengangkatan PNS SK_PNS_NIP
7. Fotokopi keputusan pangkat terakhir (golru ditulis dalam angka, contoh : gol. III/a maka ditulis 31) SK_KP_GOLRU_NIP
8. Fotokopi keputusan jabatan (bagi yang menduduki jabatan) SK_JAB_NIP
9. Fotokopi penilaian prestasi kerja PNS tahun terakhir SKP_TAHUN_NIP
10. Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah KET_NIP
11. Uraian tugas yang ditanda tangani oleh Kepala SKPD URAIAN_TUGAS_NIP
12. Surat kesediaan untuk ditempatkan di SKPD mana saja dilingkungan Pemerintah Kota yang disetujui oleh Kepala SKPD, ataspertimbangan pendidikan yang telah ditempuhnya dalam tugasbelajar SP_PENEMPATAN_NIP
13. Surat-surat pernyataan lain yang diperlukan SP_LAIN_NIP

Prosedur Pengajuan

Untuk prosedur pengajuan bisa klik tautanĀ di sini Download Format Surat Pernyataan Tidak Menuntut Penyesuaian Ijazah di sini
Bagikan ke