KOTA CIREBON – Wali Kota Cirebon melantik jajaran Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah sebagai langkah penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah agar semakin profesional, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa perusahaan daerah harus memiliki target kinerja yang jelas melalui kontrak kinerja. Hal tersebut menjadi instrumen untuk memastikan setiap jajaran bekerja maksimal, terukur, dan bertanggung jawab.
“Pelayanan kepada masyarakat dan kontribusi kepada pemerintah daerah harus ditargetkan dalam bentuk kontrak kinerja. Tujuannya agar kinerja maksimal, bukan sekadar ada dan menjalankan rutinitas,” ujarnya.
Wali Kota menyampaikan bahwa tantangan perusahaan daerah ke depan tidak ringan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadirkan inovasi, perbaikan tata kelola, serta terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Tidak boleh ada perusahaan dalam perusahaan. Perusahaan daerah harus berjalan dalam satu sistem tata kelola yang jelas, transparan, dan profesional. Jangan ada kepentingan lain di luar tujuan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Direksi dan Badan Pengawas memiliki peran strategis untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai regulasi, memiliki arah bisnis yang sehat, serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Jabatan ini adalah amanah. Ukuran keberhasilannya bukan hanya keberadaan organisasi, tetapi perubahan yang dihasilkan, kinerja yang meningkat, dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap perusahaan daerah mampu menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.