KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pengangkatan, pemindahan, dan pengukuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026 di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon Grage City Hub.

b90b4f9b-8289-4fef-bae8-9dadb06db57d.webp

Pelantikan dan pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan rotasi dan promosi jabatan dengan rincian rotasi Pejabat Administrator sebanyak 2 orang, promosi Pejabat Administrator sebanyak 8 orang, rotasi Jabatan Pengawas sebanyak 6 orang, promosi Jabatan Pengawas sebanyak 8 orang, serta pengukuhan Pejabat Administrator sebanyak 2 orang.

e9f68e1b-71b8-4e77-8e8f-2b1b1c43bcbf.webp

Wali Kota Cirebon menyampaikan bahwa proses pengangkatan, pemindahan, dan pengukuhan pejabat telah melalui proses yang objektif, transparan, serta berbasis sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan terpisah menjelang pelaksanaan pelantikan, Wakil Wali Kota Cirebon menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mutasi dan promosi merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian. Dalam proses mutasi dan promosi kali ini, saya tidak berkesempatan untuk turut membahas karena pada saat undangan pembahasan saya sedang melaksanakan kegiatan lain di luar kota,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses yang telah berjalan dan berharap setiap keputusan yang diambil mampu memperkuat organisasi serta mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Kota Cirebon.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap ASN yang diberikan amanah mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam arahannya, Wali Kota Cirebon menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha

e9679d5f-4547-4346-a6a6-54329a4d45c4.webp

Kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan, Wali Kota berpesan agar segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru, meningkatkan kinerja, inovasi, serta kolaborasi dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, menghindari segala bentuk penyimpangan maupun maladministrasi, serta menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.

“Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai,” pesan Wali Kota.

Melalui penguatan struktur organisasi ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh pejabat mampu menjadi penggerak perubahan, memperkuat budaya kerja ASN, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif serta berdampak nyata bagi masyarakat.