BKPSDM dan DPRD Bersinergi Mengawal Penerapan Manajemen Talenta ASN
Cirebon, 10 Juni 2026 – Sinergi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon dan Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam mengawal penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) tercermin melalui kegiatan monitoring yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Kota Cirebon, Rabu (10/6).
Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Cirebon beserta jajaran pejabat administrator, pejabat pengawas, dan ketua tim kerja di lingkungan BKPSDM Kota Cirebon. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Cirebon memaparkan perkembangan implementasi Manajemen Talenta sebagai salah satu strategi pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang bertujuan menempatkan ASN sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Penerapan Manajemen Talenta juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia terbaik guna mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.

“Pimpinan memilih sumber daya manusia yang terbaik untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui penerapan Manajemen Talenta. Ini merupakan komitmen pimpinan yang luar biasa. Tugas dan tanggung jawab BKPSDM adalah bagaimana mengaktualisasikan kebijakan tersebut agar dapat memenuhi harapan yang mendekati rasa keadilan bagi seluruh ASN,” ujar Kepala BKPSDM Kota Cirebon.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Manajemen Talenta menjadi instrumen penting dalam menjembatani kebutuhan organisasi dengan harapan ASN untuk terus bertumbuh dan berkembang dalam kariernya. Melalui pendekatan yang objektif, terukur, dan berbasis data, ASN yang memiliki kompetensi, kinerja, serta potensi terbaik dapat memperoleh kesempatan pengembangan karier yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan BKPSDM dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta. Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta harus terus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip sistem merit agar mampu menciptakan kesempatan yang adil bagi ASN yang berprestasi dan berpotensi.
“Manajemen Talenta harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga ASN yang memiliki talenta, kompetensi, dan dedikasi tinggi dapat termotivasi untuk terus berkinerja dan mengembangkan kariernya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon.

Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi I DPRD Kota Cirebon memastikan bahwa pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
BKPSDM Kota Cirebon menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut sebagai wujud sinergi antara fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem merit serta menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang unggul guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Cirebon.
Versi ini sudah menggunakan gaya penulisan press release pemerintah: formal, informatif, menonjolkan substansi kebijakan, serta tetap memuat kutipan pimpinan dan pesan kelembagaan di bagian penutup.
Terkini
Terpopuler