Kota Cirebon – Penguatan tata kelola manajemen ASN menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Cirebon dalam menghadapi Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Reformasi Birokrasi Strategis (RBS) Tahun 2026.
Melalui evaluasi MCSP-RBS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi terhadap aspek Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) ASN sebagai bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, berintegritas, dan berbasis sistem merit.
Dalam aspek Manajemen ASN, sejumlah indikator menjadi perhatian, di antaranya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan jabatan administrator, penerapan Manajemen Talenta ASN, pemetaan kandidat pegawai bertalenta, pengelolaan data hukuman disiplin ASN, serta tata kelola rotasi dan mutasi pegawai.
Khusus dalam proses rotasi dan mutasi ASN, penilaian tidak hanya melihat perubahan jabatan semata, tetapi juga memastikan setiap keputusan didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan terukur. Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesesuaian kompetensi pegawai, kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, serta dokumentasi proses pengambilan keputusan oleh Tim Penilai Kinerja.

Kepala BKPSDM Kota Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan MCSP-RBS 2026 harus menjadi momentum memperkuat tata kelola ASN, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“MCSP-RBS tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya melengkapi dokumen. Yang harus dibangun adalah tata kelola yang benar, proses bisnis yang kuat, serta pengambilan keputusan ASN yang berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta ASN merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan karier pegawai berjalan secara objektif berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja. Di sisi lain, sistem ini juga menjadi instrumen bagi organisasi dalam menyiapkan sumber daya manusia terbaik sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui penguatan Manajemen Talenta ASN, BKPSDM Kota Cirebon berkomitmen menghadirkan sistem manajemen ASN yang objektif, terukur, dan berintegritas.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.