Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/14/ORG/2026 tentang Pemberitahuan Perpindahan Alamat Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, seluruh aktivitas kedinasan yang sebelumnya beralamat di Jalan Siliwangi No. 84 Kota Cirebon akan berpindah ke gedung kantor baru di Grage City Hub GF-FA.RT.01A1, Kawasan Grage City, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kota Cirebon 45113, terhitung mulai 11 Agustus 2026.

164e8531-0122-4b3f-811a-77a177661d2c.webp

Perpindahan kantor ini dilakukan untuk mendukung penataan lingkungan kerja pemerintahan agar lebih optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas, koordinasi, pelayanan administrasi pemerintahan, serta fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Dengan lokasi baru tersebut, seluruh kegiatan kedinasan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretariat Daerah, termasuk koordinasi, administrasi, penerimaan tamu kedinasan, pelayanan informasi, serta kegiatan pemerintahan lainnya akan dilaksanakan di gedung kantor yang baru.

316950d9-ab63-4315-898c-9cf758abe0a4.webp

Pemerintah Kota Cirebon mengimbau seluruh perangkat daerah, mitra kerja, dan masyarakat untuk menyesuaikan perubahan alamat dalam berbagai kebutuhan administrasi, seperti surat dinas, kop naskah dinas, stempel, papan nama, media informasi, direktori, dan dokumen administrasi lainnya.

Meski terjadi perpindahan lokasi, kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekretariat Daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran Pemerintah Kota Cirebon diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan selama masa transisi.

Pemerintah Kota Cirebon – Melayani Lebih Baik, Beradaptasi untuk Pemerintahan yang Semakin Efektif.