CIREBON 23 Oktober 2026– Pemerintah Kota Cirebon memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan pengembangan karier dan penempatan pegawai dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas, bukan kedekatan personal.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang berlangsung di Grage City Hub, Kota Cirebon, pukul 08.00–10.30 WIB. Kegiatan diikuti para kepala perangkat daerah, dengan Wali Kota Cirebon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai keynote speaker dan Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu S. Kom., M.AP., sebagai narasumber.

cf311e9b-f73d-4f68-b8bd-bf725f213a6e.webp

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Manajemen talenta harus menjadi landasan dalam memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier sesuai kapasitas dan kontribusinya. Dengan demikian, penempatan pegawai dapat dilakukan secara tepat untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Cirebon.

Penguatan ini juga menuntut pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan objektif. Penilaian kinerja tidak hanya berkaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetapi juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan karier ASN.