Kota Cirebon, BKPPD – Banyak pihak, terutama Calon CPNS Formasi 2019 yang telah dinyatakan Lulus dan Diterima sebagai CPNS Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2020, bertanya-tanya sampai di mana proses Pengangkatan CPNS Kota Cirebon Formasi 2019 ini? Kapan SKnya dibagikan? Kapan mulai bertugas? Berikut akan disajikan sekelumit informasi yang didapat dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam Surat BKN Nomor: D 26-30/V 207-9/99 diumumkan, penyampaian berkas dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman sscn.bkn.go.id. Adapun proses pemberkasan ini wajib dilakukan seluruh peserta lulus CPNS 2019, dengan cara mengisi daftar riwayat hidup untuk digunakan dalam pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses tersebut telah dimulai secara online pada portal SSCN sejak 6 November 2020. Semula, proses tersebut diberi tenggat waktu selambat-lambatnya pada 15 November 2020, kemudian masa unggah dokumen pemberkasan di SSCN bagi pelamar yang lulus CPNS2019 tersebut diperpanjang sampai tanggal 21 November 2020. Sementara usul penetapan NIP CPNS disampaikan oleh instansi secara lengkap pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) selambat-lambatnya pada 30 November 2020. Secara jadwal, penetapan TMT CPNS 2019 bakal ditetapkan per 1 Desember 2020, dan tidak mengalami perubahan jadwal meski batas waktu pemberkasan diperpanjang. Adapun pengusulan NIP dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dilakukan setelah proses pemberkasan usai. Pasca pemberkasan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan proses validasi data peserta untuk kemudian menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah memperoleh usul dari instansi. Namun demikian, seluruh rangkaian seleksi CPNS 2019 belum bisa dikatakan tuntas setelah 1 Desember 2020.
Merujuk pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, PPK masing-masing instansi diberi waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima NIP dari Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, untuk menetapkan keputusan pengangkatan calon PNS. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai CPNS Tahun 2019 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut tenggat waktu pengangkatan CPNS 2019 oleh masing-masing instansi pada 31 Desember 2020, setelah Persetujuan dari BKN diterbitkan, barulah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) instansi masing-masing. Paling lambat 31 Desember 2020, dengan TMT 1 Desember 2020.” (Sumber: Portal BKN di https://bkn.go.id)
Dalam Proses Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Kota Cirebon, dari 216 CPNS Pemerintah Kota Cirebon yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan CPNS berdasarkan hasil Integrasi Nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) pada Seleksi CPNS Pemerintah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019, sejumlah 215 orang telah melakukan proses pemberkasan dalam masa waktu sesuai ketentuan, satu orang peserta menyatakan mengundurkan diri dan tidak melakukan proses pemberkasan.
Sebagai informasi, dijelaskan bahwa dari keseluruhan 218 formasi CPNS yang akan diisi berdasarkan hasil Seleksi CPNS Tahun 2019 Kota Cirebon dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS sejumlah 216 orang dan ternyata yang dapat diisi sejumlah 215 formasi, dua formasi tidak dapat diisi karena tidak ada peserta seleksi sejak dari awal pendaftaran dan satu formasi oleh karena pesertanya menyatakan mengundurkan diri dan tidak melakukan proses pemberkasan. Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian ASN, BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si menjelaskan alasan mundurnya satu orang CPNS, “Karena alasan pribadi, formasinya formasi Dokter Spesialis Radiologi di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon”. “Sayang, formasi itu tidak bisa digantikan oleh peserta lain karena tidak ada peserta lain peringkat di bawahnya atau peserta lain dengan kompetensi yang sesuai dengan formasi tersebut. Sekiranya ada peserta lain dengan ketentuan kompetensi Pendidikan dan Jabatan yang bersesuaian dengan formasi tersebut, bisa kita usulkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS untuk mendapatkan penggantinya dari peserta peringkat di bawahnya atau dari formasi di lokasi penempatan yang lain,” Lanjutnya.
Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2021 CPNS angkatan Tahun 2020 ini akan efektif mulai bekerja, tapi karena masih libur dan cuti bersama mulai masuknya tanggal 4 Januari 2021. CPNS tersebut akan langsung masuk ke OPD masing-masing sesuai Surat Perintah Tugas yang diberikan berdasarkan formasi penempatan dan sesuai pada saat mendaftar kecuali CPNS yang unit penempatannya yang perlu penyesuaian oleh karena merger (SDN Kebon Baru 7) atau karena penyesuaian SOTK Pemerintah Kota Cirebon yang terjadi setelah penetapan formasi oleh Menpan-RB (Seksi Olahraga dan Rekreasi).
Sekarang ini, sampai saat berita ini disajikan, Kepala Sub Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Data BKPPD Kota Cirebon, Andi Sukmana, SE, Akt, M.Ec.Dev. di ruang kerjanya menyatakan keseluruhan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN tertanggal 30 November 2020 telah diterima pada tanggal 22 Desember 2020 lalu. Tahapan pengangkatan CPNS Kota Cirebon Formasi 2019 telah sampai pada tahapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Walikota dan Surat Perintah Tugas (SPT). SK, Petikan SK dan SPT seluruhnya telah selesai dicetak dan sedang menunggu selesainya penandatanganannya. Selanjutnya Petikan SK dan SPT, akan segera diserahkan kepada CPNS dan kepada pihak yang berkepentingan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Direncanakan penyerahan Petikan SK dan SPT CPNS Kota Cirebon diselenggarakan pada tanggal 29 – 30 Desember 2020. Penyerahan Petikan SK dan SPT CPNS 2019 ini akan digelar secara simbolis oleh BKPPD Kota Cirebon kepada tiga orang CPNS perwakilan Kelompok Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Lainnya atau kemungkinan lain kepada perwakilan dari kelompok golongan ruang CPNS Golongan II dan golongan III. Acara mengambil tempat di ruang Adipura Balai Kota Cirebon pada tanggal 29 Desember 2020 dengan protokol kesehatan, yakni dengan melakukan Rapit Test bagi peserta, memakai masker dan menjaga jarak. Selebihnya sejumlah 212 orang CPNS mengikuti acara secara virtual di rumah masing-masing guna mengurangi atau menghindari adanya pengumpulan orang dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Cirebon. Kemudian selanjutnya CPNS bersangkutan dapat mengambil SK CPNS dan Surat Perintah Tugasnya berdasarkan jadwal dengan pengaturan tanggal, jam dan jumlah kehadirannya di BKPPD Kota Cirebon Jalan Tanda Barat Nomor 33 Kejaksan Kota Cirebon.
CPNS yang menerima SK dan SPT diharapkan agar segera dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terlebih bagi Guru, agar dapat membantu pembelajaran siswa di masa pandemi dan bagi Tenaga Kesehatan bisa menjadi tambahan tenaga dalam penanganan pandemi Covid-19. Begitu juga Tenaga Teknis lainnya agar dapat segera membantu tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan pengembangan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Undangan, Jadwal Hari Tanggal Jam Pengambilan SK dan SPT CPNS 2020 Kota Cirebon Unduh Di Sini. (d’asn-007)