Mendagri Tito Karnavian: ASN Daerah Dominasi 78 Persen dari Total Aparatur Nasional
Jakarta, 8 Juni 2026 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan kondisi terkini aparatur sipil negara (ASN) nasional dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI yang membahas permasalahan PPPK, tenaga honorer, serta kebijakan belanja pegawai pemerintah daerah.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2025 yang disampaikan dalam forum tersebut, jumlah ASN Indonesia mencapai 6.546.083 orang, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah tersebut, PNS masih mendominasi sebanyak 3.557.697 orang atau 54 persen, sementara PPPK mencapai 2.040.965 orang atau 31 persen, dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 947.421 orang atau 15 persen.
Dalam paparannya, Mendagri menyoroti bahwa sebagian besar ASN Indonesia berada di daerah. Tercatat 78 persen ASN atau 5.118.660 orang bertugas pada instansi pemerintah daerah, sedangkan 22 persen atau 1.427.423 orang berada di instansi pusat.
Menurut Tito, komposisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, berbagai kebijakan terkait penataan ASN, pengangkatan PPPK, dan pengelolaan belanja pegawai perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Data juga menunjukkan bahwa ASN Indonesia didominasi oleh generasi produktif. Kelompok Generasi Y (Milenial) mencapai 54 persen, disusul Generasi X sebesar 37 persen, Generasi Z sebesar 9 persen, dan Baby Boomer sebesar 0,4 persen. Kondisi ini dinilai menjadi modal penting dalam mendorong transformasi birokrasi dan percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.
Dari sisi pendidikan, mayoritas ASN memiliki kualifikasi Diploma IV atau Sarjana (S1) yang mencapai 59 persen, menunjukkan semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah.
Paparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. Sejumlah kepala daerah menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah PPPK berdampak pada kebutuhan belanja pegawai yang semakin besar, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Daerah menjadi tulang punggung pelayanan publik nasional karena menampung hampir delapan dari sepuluh ASN Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan penataan ASN harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar reformasi birokrasi dapat berjalan beriringan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat," mengemuka dalam pembahasan rapat Komisi II DPR RI tersebut.
Terkini
Terpopuler