KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mengimbau seluruh kepala sekolah dan aparatur pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam beberapa hari terakhir, terdapat laporan mengenai pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi kepala sekolah melalui pesan singkat maupun telepon dengan mengatasnamakan pejabat BKPSDM. Pelaku memanfaatkan momentum pergantian pejabat di lingkungan BKPSDM serta proses periodisasi dan rotasi kepala sekolah untuk meyakinkan calon korbannya.

Modus yang digunakan antara lain mengirimkan pesan yang seolah-olah berasal dari pejabat BKPSDM, meminta percepatan penandatanganan Surat Keputusan (SK), hingga mengarahkan penerima pesan untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening tertentu dengan alasan administrasi atau kelancaran proses mutasi dan rotasi jabatan.

Dalam salah satu pesan yang beredar, pelaku bahkan mencantumkan nama pejabat dan nomor rekening pribadi untuk memberikan kesan bahwa permintaan tersebut resmi dan mendesak. Setelah itu, pelaku meminta korban segera menghubungi nomor tertentu guna melanjutkan proses yang diklaim berkaitan dengan mutasi atau penempatan jabatan.

BKPSDM Kota Cirebon menegaskan bahwa seluruh proses manajemen kepegawaian, termasuk mutasi, rotasi, promosi maupun periodisasi kepala sekolah, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak pernah dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Selain itu, BKPSDM tidak pernah meminta ASN atau kepala sekolah untuk mentransfer uang ke rekening pribadi pejabat maupun staf.

Kepala BKPSDM Kota Cirebon mengimbau agar setiap kepala sekolah dan ASN yang menerima pesan atau telepon mencurigakan segera melakukan verifikasi kepada BKPSDM melalui saluran resmi dan tidak menindaklanjuti permintaan apa pun yang berkaitan dengan transfer dana.

"Apabila menerima pesan, telepon, atau informasi yang mengatasnamakan BKPSDM dan meminta sejumlah uang atau menjanjikan kemudahan dalam proses mutasi, rotasi, promosi maupun periodisasi kepala sekolah, dipastikan itu adalah tindakan penipuan. Segera laporkan kepada BKPSDM atau aparat penegak hukum," tegasnya.

Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh ASN, khususnya kepala sekolah, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Kewaspadaan dan konfirmasi melalui jalur resmi menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kerugian akibat tindak penipuan yang memanfaatkan situasi dan dinamika organisasi pemerintahan.