Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN
dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian
Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksanan Seleksi
Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 5510/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025
Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024,
dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
