Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Data PNS Pensiun Periode 1 Januari 2019 – 1 Desember 2019

BKPPD, Cirebon – Kemarin hari Rabu, 24 Oktober 2018 BKPPD Kota Cirebon menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data PNS kota Cirebon Golongan IV.b ke bawah yang akan memasuki masa Pensiun Periode 1 Januari 2019 sampai dengan 1 Desember 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel FITRA, Jl. KH. Abdul Halim Majalengka. Bertindak sebagai Narasumber dalam rangkaian kegiatan ini kepala BKN Regional III Bandung berserta jajarannya. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan pemangku jabatan yang mengelola Pensiun dari Instansi Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu. Dalam kegiatan itu juga dilakukan serah terima SK Pensiun PNS Kota Cirebon Periode TMT 1 Januari 2019 sampai dengan 1 September 2019 yang telah diterbitkan oleh Kepala BKN Regional II Bandung kepada Kepala Sub Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Data ASN selaku pemangku jabatan pengelola Pensiun ASN Kota Cirebon yang mewakili Kepala BKPPD Kota Cirebon.

(D’ASN-7)