Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon , Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., melantik Iing Daiman, S.IP, M.Si., menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon, Senin (30/09/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 280 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sdr. Iing Daiman, S.IP, M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, menggantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sebelumnya, yaitu Mohammad Arif Kurniawan, ST.
Penjabat Wali Kota Cirebon , Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Iing Daiman, S.IP, M.Si., yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon.
“Untuk Pak Iing sekali lagi selamat bertugas, tidak ada proses adaptasi karena kami yakin Pak Iing sudah memahami apa yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi Sekretaris Daerah walaupun Pak Iing baru mungkin secara formal memasuki gedung Sekretariat Daerah untuk bertugas sebagai Pj. Sekretaris Daerah.” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon.
Pada acara Pelantikan yang dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah serta para undangan tersebut, Penjabat Wali Kota Cirebon juga berpesan, “Untuk pelaksanaan tugas dari Kepala Dinas akan kita tugaskan pelaksana khusus. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan. Pak Iing fokus di jabatan Sekretaris Daerah untuk bersama-sama kita bisa mengawal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita.”
“Terimakasih untuk Pak Arif Kurniawan dan juga Ibu atas dedikasinya. Karena memang jabatan sebetulnya adalah titipan sementara dan termasuk juga nanti untuk saya pribadi setelah selesai penugasan sebagai penjabat wali kota juga akan kembali lagi ke jabatan asal. Jadi ini semua bukan hal yang khusus, hal yang biasa. Mudah-mudahan kita terus bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.”ujar Pj Wali Kota Cirebon.