PENGUMUMAN HASIL SKD DAN PESERTA SKB PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH KOTA CIREBON TAHUN 2018

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 810/ 010 -BKPPD/2018 tentang Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2018 Tanggal 03 Desember 2018 dan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/D6174/XII/18.01 tanggal 01 Desember 2018 hal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2018, dengan ini diumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2018 beserta lampirannya sebagai berikut:

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON FORMASI TAHUN 2018 UNDUH

 

LAMPIRAN 1 : REKAPITULASI DAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PEMERINTAH KOTA CIREBON TAHUN 2018 UNDUH

LAMPIRAN 2 : DAFTAR PESERTA SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) UNDUH

 

Adapun catatan, untuk menjadi perhatian, maksud atau arti dari kolom pada Tabel Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 adalah:

Kolom “Pasing Grade P1” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan Peringkat Terbaik Nilai Total SKD Minimal 289 dengan Nilai TKP minimal 142 Nilai TIU minimal 80 Nilai TWK minimal 75 untuk Formasi Umum, Nilai TIU 70 untuk Formasi Disabilitas dan Nilai TIU 85 untuk Formasi Putra/Putri Terbaik (Kelompok 1);

Kolom “Passing Grade P2” adalah peserta yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan Peringkat Terbaik dengan Total Nilai SKD Minimal 255 untuk Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Terbaik Serta Nilai SKD minimal 220 untuk Formasi Disabilitas dan Formasi Honorer K2 (Kelompok 2);

Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan pada Tabel Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 adalah:

Kode “P1/L” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan peringkat terbaik menurut ketentuan PermenpanRB No 37 Tahun 2018 yang Lolos mengikuti maksimal 3 (tiga) kali formasi;

Kode “P2/L” adalah peserta Kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD peringkat terbaik menurut ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018 yang Lolos mengikuti SKB maksimal 3 (tiga) kali formasi;

Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun Tidak Lolos mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;

Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun Tidak Lolos mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;

Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;

Kode “TH” adalah peserta Tidak Hadir dan dinyatakan Gugur;

Bagikan ke