Download Pengumuman di sini
Peserta yang dinyatakan LULUS (P/L) berhak mengikuti SKB, wajib memilih kembali lokasi ujian SKB, mencetak Kartu Peserta, mengisi Formulir Data Pribadi dan Formulir Deklarasi Sehat pada tanggal 15 s.d. 16 November 2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id
[embeddoc url=”https://bkpsdm.cirebonkota.go.id/wp-content/uploads/2021/11/029_Lampiran-Pengumuman-Hasil-SKD.pdf” download=”all” viewer=”google”]
Download Lampiran Pengumuman
Keterangan:
– P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan Berhak Mengikuti SKB
– P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021
– TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021
– TH: Tidak Hadir
– TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
– DIS: Peserta yang didiskualifikasi