BKPSDM, 27 Oktober 2022.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan penghargaan kepada pegawai yang akan memasuki masa pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Yang Akan Memasuki Masa Purnabhakti periode TMT 1 Januari s.d. 1 Maret 2023, Selasa 27 Oktober 2022 bertempat di Hotel Prima Kota Cirebon.
Dalam acara ini diserahkan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan kepada 56 (lima puluh enam orang) terdiri dari :
Struktural sebanyak 11 orang
Fungsional Tertentu 31 orang
Fungsional Umum 14 orang
Berdasarkan tanggal mulai pensiun dapat dibagi :
TMT 1 Januari 2023 sebanyak 22 orang
TMT 1 Februari 2023 sebanyak 11 orang
TMT 1 Maret 2023 sebanyak 23 orang
Berdasarkan Golongan Ruang adalah sebagai berikut :
Golongan I sebanyak – orang
Golongan II sebanyak 10 orang
Golongan III sebanyak 20 orang
Golongan IV sebanyak 26 orang
Wali Kota Cirebon, H. Nasrudin Azis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada ASN yang akan purnabakti usai pemberian SK pensiun dan pemberian tanda penghargaan kepada ASN yang telah masa purnabakti triwulan IV tahun 2022. Pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara telah berkontribusi dalam kemajuan Kota Cirebon.
“Kami atas nama Pemda Kota Cirebon dan Masyarakat Kota Cirebon mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,”
Ia menjelaskan, bahwa keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun dalam rangka pelayanan Pemerintah. Ia berharap pemberian SK pensiun tidak menyurutkan semangat dalam menjalankan kewajiban dan tugas pokok sebagai ASN. Ia menyemangati untuk meningkatkan prestasi kerja berkali lipat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si., dalam kesempatan yang sama mengatakan,
“Pemberian SK purnabhakti ASN yang akan purnabhakti di bulan Januari, Februari dan Maret bertujuan memberikan penghargaan serta mewujudkan peningkatan pelayanan pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purnabhakti,” katanya.
Terkait kekosongan jabatan akibat ditinggal pensiun akan dijabat pelaksana tugas (Plt). Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sementara Plt dulu,” katanya.
Setelah sambutan-sambutan, penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan dilaksanakan. Acara diakhiri dengan materi motivasi dari Bank BJB. (SKDI/Andis)