Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Yang Akan Memasuki Masa Purnabhakti (Maret Tahun 2022)

BKPSDM, 24 Maret 2022.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan penghargaan kepada pegawai yang akan memasuki masa pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Yang Akan Memasuki Masa Purnabhakti periode Juli s.d. September 2022, Kamis 24 Maret 2022 bertempat di Hotel Prima Kota Cirebon.

Dalam acara ini diserahkan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan kepada 71 (tujuh puluh satu orang) terdiri dari :

  1. Struktural sebanyak 12 orang
  2. Fungsional Umum 41 orang
  3. Fungsional umum sebanyak 18 orang

Berdasarkan tanggal mulai pensiun dapat dibagi :

  1. TMT 1 Juli 2022 sebanyak 17 orang
  2. TMT 1 Agustus 2022 sebanyak 29 orang
  3. TMT 1 September 2022 sebanyak 25 orang

Wali Kota Cirebon, Drs, H. Nashrudin Azis, SH. dalam sambutannya mengajak semua pegawai yang akan memasuki masa pensiun untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT dengan sebaik-baiknya. “Kami mewakili Pemerintah Kota Cirebon, termasuk mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan mewakili Pemerintah Pusat mengucapkan terimakasih yang teramat dalam dan memberikan penghargaan tertinggi kepada bapak-ibu sekalian yang menerima SK Purna Bhakti. Pemerintah Daerah Kota Cirebon memberikan SK Purna Bhakti ini dengan perasaan bangga dan syukur, terima kasih yang luar biasa atas jasa-jasa bapak/ibu penerima SK Pensiun terhadap pemerintah Kota Cirebon” demikian ujar Wali Kota Cirebon.

Setelah sambutan-sambutan, penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan dilaksanakan. Acara diakhiri dengan materi motivasi dari Bank BJB. (SKDI/Andis)