SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CIREBON (TERMASUK LULUSAN PPG UNTUK FORMASI GURU DI INSTANSI DAERAH) TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Cirebon membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dengan ketentuan sebagai berikut:

Download File Pengumuman di sini